DPRD Haltim Mediasi, Lahan Perkebunan Kelapa Masyarakat Yang Rusak Akibat Aktivitas PT Sambaki Tambang Sentosa
Masyarakat Desa Baburino Kecamatan Maba mengadukan PT Sambaki Tambang Sentosa Kepada DPRD Haltim Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan.

Halmahera Timur
Beleymalut.com- Sejumlah Warga pemilik lahan perkebunan didekat areal operasional PT.Sambaki Tambang Sentosa (STS) mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pihak perusahan yang menyebabkan lahan perkebunan mereka tidak dapat difungsikan.
Baca Juga
Ketua DPRD Djhon Ngoraitji, dikonfirmasi paska mediasi mengatakan sebagaimana laporan sejumlah warga mengaku lahan perkebunan mereka yang berlokasi di dekat perusahan tambang itu sudah tidak produktif lagi, akibat pencemaran yang terjadi oleh PT.STS.
" Makanya kita tadi panggil pihak PT.STS dan juga pemilik lahan untuk melakukan mediasi agar ada solusi dari permasalahan ini," jelas Djhon Senin kemarin, (02/10/2022).
Kata dia, para warga pemilik lahan sebanyak 13 orang tersebut meminta agar pihak perusahan untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan atas pencemaran yang menyebabkan tanaman warga tidak dapa lagi dimanfaatkan.
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Sambungannya
" Jadi mereka menuntut ganti r...
Editor: Tim
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Beleymalut.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.