Giat Razia, Polsek Wasile Selatan amankan Miras Jenis Cap Tikus sebanyak 420 Liter
IPDA Nurmala Ismail: Barang Bukti Minuman Keras Jenis Cap Tikus, tersebut telah diamankan ke Polsek Wasile Selatan.

HALTIM - Beleymalut.com, Kepolisian Sektor Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berhasil menyita minuman keras jenis cap tikus sebanyak 420 liter.
Giat Penyitaan minuman keras tersebut dilakukan hari Rabu (17/05/2023), pada pukul 11:00 WIT, yang dilakukan oleh
Polsek Wassel bersama dengan Pemerintah Desa Saolat yakni Kepala Desa Saolat dan Ketua BPD.
Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail mengatakan Giat razia tersebut dilaksanakn di rumah atau kediaman Bapak FT (Yang di indikasi sebagai pelaku penimbunan Miras Jenis Cap Tikus) Desa Saolat Kec. Wassel Haltim.
"Dikediaman Bapak FT tersebut berhasil di temukan minuman keras jenis cap tikus yang di kemas dalam gelon bimoli ukuran 25 liter dan 1 drum plastik," Ujarnya.
Dikatakannya, pada saat giat di rumah pemilik FT (indikasi pelaku tersebut) tidak berada di rmh. "informasi dari masyarakat sekitar bahwa pelaku tersebut lagi pergi ke kebun," tandasnya.
Adapun jumlah minuman keras jenis cap tikus yang berhasil ditemukan sebanyak 420 liter dengan rincian; miras yang dikemas dalam gelon bimoli ukuran 25 liter sebanyak 8 Gelon Bimoli sekisar 200 liter dan Miras yang ditampung dalam satu drum plastik ukuran sekitar 220 liter.
"Kemudian Barang Bukti (BB) Minuman Keras Jenis Cap Tikus, diamankan ke Polsek Wasile Selatan Polres Haltim," Pungkasnya.
Sekedar diketahui pelaksanaan giat razia tersebut diPimpin langsung oleh Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail, bersama Kanit Intel, Kanit Samapta Polsek Wassel Polres Haltim dan Pemerintah Desa Saolat.
Penulis: TimEditor: Ikam
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Beleymalut.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.